Iklan

Le Sahih dal-Boukhari APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0
  • 4.8

    (0)
  • Status APK

Ulasan Softonic

Le Sahih dal-Boukhari: Sebuah Aplikasi Android untuk Pendidikan Islam

Le Sahih dal-Boukhari adalah aplikasi Android yang dirancang untuk pendidikan dan referensi Islam. Program ini dikembangkan oleh Charni dan tersedia untuk diunduh secara gratis di Google Play Store. Aplikasi ini didasarkan pada versi asli bahasa Arab dari Sahih al-Boukhari, dan kutipan dan Hadits yang termasuk dalam aplikasi ini membentuk Tardjama.

Aplikasi ini diorganisir secara kronologis, dengan sedikit modifikasi pada klasifikasi konvensional Hadits untuk pemahaman pembaca. Aplikasi ini telah mengeluarkan beberapa Hadits yang sangat mirip satu sama lain dan dilaporkan oleh penulis yang berbeda, serta Hadits yang kurang relevan. Namun, beberapa Hadits yang jarang (kurang dari lima persen dari total) muncul sekali atau dua kali dalam teks, karena mereka membahas subjek yang berbeda dan ditemukan dalam bab yang sesuai untuk setiap subjek. Beberapa Hadits juga menampilkan variasi tematik atau informasi tambahan, yang membutuhkan inklusi dalam teks, meskipun kesamaan yang tampak.

Aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan pengetahuan dan pendidikan Islam yang otentik kepada pengguna melalui teks asli bahasa Arab dari Sahih al-Boukhari. Antarmuka aplikasi ini ramah pengguna dan mudah diakses, menjadikannya sumber daya yang sangat baik bagi para sarjana Islam, mahasiswa, dan siapa pun yang tertarik pada pendidikan dan referensi Islam.

Program tersedia dalam bahasa lain


Le Sahih dal-Boukhari APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0
  • 4.8

    (0)
  • Status APK


Ulasan pengguna tentang Le Sahih dal-Boukhari

Apakah Anda mencoba Le Sahih dal-Boukhari? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.